Pemilu: Aktif Memilih atau Golput?

Hari ini, Rabu 9 April ajang pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyat yang duduk di kursi DPR, DPD dan DPRD. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menetapkan hari Pemilu itu sebagai hari libur nasional.
Untuk peserta Pemilu, seperti disebutkan dalam www.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 10 parpol peserta Pemilu 2014. Kesepuluh parpol itu sesuai nomor urut dari 1 sampai 10 adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Para calon anggota legislatif yang akan berkompetisi dalam Pemilu sudah memperkenalkan diri mereka dengan berbagai cara baik lewat alat peraga kampanye (APK), door to door, blusukan serta tampil di berbagai media.
Untuk meminimalisasi jumlah golongan putih (golput), banyak pihak yang mengajak kepada masyarakat agar menjadi pemilih aktif. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam jika golput.
Ada pihak yang merasa kecewa dengan pemerintah atau parpol kemudian menyarankan golput. Keputusan golput bagi sebagian pihak bukan tanpa alasan. Di antara masyarakat ada yang merasa para wakil yang dipilih tidak menepati janji. Para wakil rakyat dianggap tidak benar-benar menunaikan janji mereka saat sebelum terpilih seperti mensejahterakan kehidupan masyarakat. Namun, (banyak) wakil rakyat yang justru hanya memanfaatkan dan mengatasnamakan rakyat untuk memperkaya diri.
Prof Dr Anwar Arifin dalam bukunya Komunikasi Politik, Filsafat-Paradigma-Teori-Tujuan-Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia, mengupas soal perilaku pemilih dan golput. Orang-orang yang tidak memberikan suaranya, di Indonesia dikenal dengan sebutan golongan putih atau golput. Anwar Arifin menyebutkan orang-orang yang sengaja tidak mau datang memberikan suaranya dalam pemilihan umum yang merupakan sebuah tindakan politik atau perilaku politik, dalam paradigma mekanistis komunikasi politik tentu merupakan efek yang sangat negatif.  
Lantas, bagaimana sebaiknya sikap masyarakat dalam menghadapi pemilu? Pilih aktif atau golput? Terlepas dari pro dan kontra soal aktif memilih dan golput, penulis melihat saat ini masyarakat sudah semakin cerdas dalam menentukan pilihan. Menurut hemat penulis, tidak ada kelirunya masyarakat aktif memilih. Bagaimanapun satu suara dari masyarakat sangatlah penting. Tentunya, ketika akan memilih harus dengan pertimbangan matang. Jangan sampai seperti memilih kucing dalam karung. Hati-hatilah dalam memilih. Pilihlah calon yang benar-benar sudah diketahui sepak terjangnya. Paling tidak, minimal calon itu dapat memimpin dirinya sendiri dan keluarga. Bagi umat Islam jika hendak memilih bisa juga melakukan Salat Istikharah. Keputusan memberikan suara itu dengan diiringi harapan agar terpilih wakil rakyat yang benar-benar merakyat dan bertanggung jawab.
Apabila memang terpaksa ataupun tidak terpaksa ternyata harus memilih golput maka supaya tetap bersikap bijaksana. Jangan sampai ketika memutuskan tidak memilih kemudian suatu saat menyalahkan orang yang memilih wakil rakyat tertentu. Selain itu, jangan sampai suara yang tidak Anda berikan justru menjadikan orang-orang yang kurang kompeten malah terpilih.
Memberikan suara atau golput adalah hak setiap individu. Mana yang terbaik pertimbangkanlah masak-masak. (Nadhiroh, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Tulisan ini dimuat di Harian Tribun Jogja edisi 9 April 2014


http://dakwah.uin-suka.ac.id/2014/04/pemilu-aktif-memilih-atau-golput/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengangkat Derajat Bangsa dengan Membaca

Memaksimalkan Potensi Pantai di Tegal

Menggeliatnya Batik di Bekas Desa Tertinggal