Wujudkan Bangsa yang Maju dan Hebat Lewat Zakat


                                                                                                                       Ilustrasi (baznas.go.id)



Negara Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki umat muslim terbesar di dunia. Berdasarkan data Globalreligiusfuture, penduduk Indonesia yang beragama Islam pada 2010 mencapai 209,12 juta jiwa atau sekitar 87% dari total populasi. 

Sayangnya, penduduk di Negara ini belum sejahtera seluruhnya. Kesejahteraan belum merata dan kesenjangan antara si kaya dan si miskin masih terlihat.

Presiden Jokowi, setelah dilantik menjadi Presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019), dalam pidatonya menyampaikan perihal mimpi di tahun 2045, produk domestik bruto Indonesia mencapai US$ 7 triliun. Indonesia sudah  masuk 5 besar ekonomi dunia dengan kemiskinan mendekati nol persen. 

Memang ironi, saat ini jumlah muslim mayoritas tapi penduduknya masih banyak yang miskin. Menjadi PR dan perlu introspeksi bersama, ada apa dengan semua ini? Apa yang perlu dilakukan umat muslim untuk berperan serta mengangkat kesejahteraan umat? Salah satunya adalah lewat zakat.

Potensi zakat dari umat muslim di Indonesia sangat besar. Seperti diberitakan www.republika.co.id edisi, Jumat (23/2/2018), Sekjen Bimas Islam Kemenag RI Tarmizi Tohor menyebutkan, berdasarkan penelitian data terdahulu potensi zakat nasional mencapai Rp 217 trilliun. Namun, yang baru terkumpul hanya 0,2 persen atau Rp 6 triliiun per tahun.

Perlu terus digali dan dipetakan untuk tindak lanjut agar potensi itu dapat dikumpulkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Penulis meyakini, jajaran Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam (Bimais) sudah melakukan berbagai upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran umat Islam menunaikan zakat. Langkah-langkah strategis yang telah ditempuh itu ada dalam pemaparan  bimasislam.kemenag.go.id. Bimais menyadari bahwa pendayagunaan zakat yang dilakukan secara optimal dapat membantu program pembangunan nasional untuk pengentasan kemiskinan. Mari bersama-sama wewujudkan Bangsa yang maju dan hebat lewat zakat.

Di dalam tulisan ini, penulis tidak menguraikan secara detil dan luas perihal pengertian zakat. Definisi zakat banyak disebutkan diberbagai buku-buku, ceramah-ceramah, penyuluhan-penyuluhan, khotbah-khotbah dan sebagainya. Mengutip dari baznas.go.id, zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, dikeluarkan kepada 8 asnaf penerima zakat. Menurut bahasa kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. 

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat. Dijelaskan di dalam situs baznas.go.id. Pertama, fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Kedua, miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Ketiga, Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.  
Keempat, mu'allaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Kelima, hamba sahaya, budak yang ingin memerdekakan dirinya. Keenam, gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Ketujuh, fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Kedelapan, ibnu sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat maal. Secara lebih rinci, zakat maal ini memiliki jenis zakat lainnya seperti Zakat penghasilan, zakat emas dan perak, zakat perusahaan, zakat perdagangan, zakat saham, zakat reksadana, zakat rikaz dan lain sebagainya.

Duta Zakat

Apabila zakat benar-benar dikelola tidak menutup kemungkinan bangsa ini semakin besar dan sejahtera.  Zakat bisa disalurkan untuk pemberdayaan sosial,  ekonomi,   pendidikan dan kesehatan. Salah satu contoh yaitu dibidang sosial dan ekonomi, zakat diharapkan mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap riba. Sebagian penduduk Bangsa ini terlilit hutang bank karena usahanya bangkrut dan akhirnya asetnya dilelang. Perlu dukungan agar umat bisa bangkit dengan pemberian modal untuk usaha produktif yang tidak membebani mereka.

Badan-badan dan lembaga-lembaga zakat perlu membuat konten-konten yang menarik agar para muzakki mau membayar zakat.  Gunakan public figure seperti presiden,  wakil presiden,  tokoh politik,  artis,  dan lainnya yang ditunjuk sebagai duta zakat. Terus share dan share agar pemahaman masyarakat berzakat kian meningkat. 

Duta zakat tidak hanya di tingkat nasional. Rekrutlah orang-orang muda yang masih enerjik dan kuat sebagai duta-duta zakat untuk sosialisasi dan mengumpulkan zakat di tingkat bawah..  Generasi yang lebih senior hadir untuk ikut mengawasi dan mengontrol kerja mereka. Duta-duta zakat di tingkat RT, RW, dusun atau kampung harus aktif menjemput bola. Penentuan jumlah utusan di tingkat bawah harus melihat kebutuhan seperti disesuaikan dengan luas wilayahnya. Di masjid-masjid juga bisa dibentuk unit-unit pengelola atau pengumpul zakat.

Masyarakat harus semakin kenal dan dekat dengan zakat. Sosialisasi secara intens tentang zakat telah dilakukan bimasislam.kemenag.go.id dan literasizakatwakaf.com. Terus gaungkan pentingnya zakat bagi muzaki. Kobarkan semangat untuk berzakat seperti halnya umat semangat ketika zakat fitrah.  Sebarkan terus melalui akun-akun medsos betapa banyaknya manfaat zakat untuk membangun kemajuan dan kemandirian umat,  mewujudkan bangsa yang maju dan hebat.

Upaya-upaya yang dinilai sudah baik dan meningkatkan penerimaan zakat supaya terus digenjot.  Terobosan-terobosan baru juga mesti dicoba. Misalnya masing-masing pengelola zakat diminta setiap hari menyebarkan informasi seputar zakat,  mengajak berzakat dan sebagainya di akun medsos mereka, tidak hanya melalui akun resmi badan atau lembaga zakat. Gunakan dan manfaatkan media sebanyak mungkin untuk mencapai jangkauan yang lebih luas. 

Pada kegiatan kesenian dan kebudayaan juga bisa diselipkan perihal pentingnya zakat. Seperti dalam pementasan wayang kulit, wayang orang dan lain-lain. Jajaran Bimais Kemenag dapat menggandeng para dalang untuk ikut menyebarkan informasi seputar zakat. Kebudayaan lokal dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan pentingnya zakat.

Zakat yang telah diterima pengelola adalah sebuah bentuk amanah. Pengelola zakat harus benar-benar dipilihkan orang yang jujur.  Jangan sampai ketika umat sudah percaya membayar zakat tapi ternyata malah dikorupsi. Kondisi tersebut akan menyebabkan masyarakat kurang percaya lagi kepada badan atau lembaga zakat.

Di Indonesia pengelolaan zakat dilaksanakan oleh negara dan swasta.  Perlu komitmen tinggi, sinergi yang bagus dan profesional di antara keduanya. Jajaran Bimais Kemenag tentu sudah banyak menimba ilmu perihal pengelolaan zakat di berbagai negara muslim. Bangsa ini perlu mencontoh negara-negara muslim yang sudah berhasil mengelola zakat. Negara-negara kaya Arab seperti Kuwait dan Saudi Arabia justru bingung mencari penerima zakat.

Zakat yang diperoleh digunakan untuk para mustahik.  Jangan sampai penyaluran zakat hanya karena pertimbangan siapa yang dekat dia yang dapat. Tapi benar-benar mengacu kepada siapa saja yang berhak menerima zakat. Perlu dicek bahwa para penerima itu memang layak menerimanya.  

Mari kita bersama-sama membangun bangsa ini lebih maju dan hebat lewat zakat. (Nadhiroh S.Sos.I,M.I.Kom, alumnus Pascasarjana Ilmu Komunikasi UNS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengangkat Derajat Bangsa dengan Membaca

Memaksimalkan Potensi Pantai di Tegal

7 Langkah Menjadi Penulis